Akta Cerai Palsu

PA-Jakarta Pusat

Baru-baru ini, tepatnya tanggal 6 Oktober 2010 Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwanegara Kecamatan Banjarnegara mengirimkan surat via fax ke PA Jakarta Pusat, menanyakan keabsahan Akta Cerai yang diterimanya dari seseorang. Setelah dilakukan penelitian, ternyata terdapat beberapa keganjilan dalam Akta Cerai tersebut, sehingga disimpulkan bahwa Akta Cerai tersebut adalah palsu. Drs. H. Masrum, MH selaku ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat langsung memberitahukan hal tersebut via telephon kepada Kepala KUA dimaksud, dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan kerjasamanya dalam menertibkan pernikahan di tanah air. Selanjutnya, beliau menegaskan : “Seandainya seluruh kantor Urusan Agama melakukan hal yang sama, meneliti keabsahan surat-surat yang dijadikan dasar untuk melakukan pernikahan, maka penertiban administrasi pernikahan akan berhasil. Kepada oknum yang melakukan pemalsuan akta cerai dihimbau untuk bertobat dengan meninggalkan perilaku buruk tersebut. “(tim admin Web PAJP)..  contoh akta cerai palsu

Satu Tanggapan

  1. assalamualaikum………….maaf sebelumx pak/ibu,kepada siapa saya harus membuktikan kalau akta cerai yang diperlihatkan calon suami saya memang asli atau benar,,terima kasih

Tinggalkan komentar